Mediasi Kasus Perdata Jokowi Buntu
SURAKARTA -- Proses mediasi dalam kasus perdata antara mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan dua warga Solo yang menjadi penggugat masih mengalami jalan buntu. Kuasa hukum kedua belah pihak masih belum bersepakat untuk melakukan perundingan. Gugatan tersebut diajukan secara legal standing oleh dua warga Surakarta, yaitu Ari Setyawan dan Paidi. Mereka menilai Jokowi melakukan wanprestasi kepada masyarakat lantaran mengikuti pemilihan Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatannya habis.
SURAKARTA -- Proses mediasi dalam kasus perdata antara mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan dua warga Solo yang menjadi penggugat masih mengalami jalan buntu. Kuasa hukum kedua belah pihak masih belum bersepakat untuk melakukan perundingan. Gugatan tersebut diajukan secara legal standing oleh dua warga Surakarta, yaitu Ari Setyawan dan Paidi. Mereka menilai Jokowi melakukan wanprestasi kepada masyarakat lantaran mengikuti pemilihan Gubernur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini