KILAS
Airport Tax Digabung
YOGYAKARTA - Penumpang pesawat yang melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, tidak perlu repot membayar airport tax di loket. Sebab, mulai 4 Oktober, pembayaran passenger service charge atau airport tax sebesar Rp 35 ribu per orang digabung dengan biaya tiket pesawat. "Diawali maskapai Garuda," kata Asisten Manajer Humas dan Data Informasi PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Faizal Indra Kusuma, kemarin.
YOGYAKARTA - Penumpang pesawat yang melalui Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, tidak perlu repot membayar airport tax di loket. Sebab, mulai 4 Oktober, pembayaran passenger service charge atau airport tax sebesar Rp 35 ribu per orang digabung dengan biaya tiket pesawat. "Diawali maskapai Garuda," kata Asisten Manajer Humas dan Data Informasi PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Faizal Indra Kusuma, kemarin.
Manajer Personalia dan Umum PT Angkasa P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini