maaf email atau password anda salah


KILAS
Iwan Walet Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan

SEMARANG - Jaksa menuntut terdakwa kasus bentrokan antarwarga di Gandekan, Solo, Koes Setiawan alias Iwan Walet, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang kemarin. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Surakarta, Bima Suprayoga, mengatakan terdakwa dijerat Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan. "Terdakwa pernah menerima hukuman penjara," kata Bima. Itu yang ia sebut sebagai salah satu hal yang memberatkan tuntutan.

arsip tempo : 171429397625.

. tempo : 171429397625.

SEMARANG - Jaksa menuntut terdakwa kasus bentrokan antarwarga di Gandekan, Solo, Koes Setiawan alias Iwan Walet, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang kemarin. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Surakarta, Bima Suprayoga, mengatakan terdakwa dijerat Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan. "Terdakwa pernah menerima hukuman penjara," kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan