maaf email atau password anda salah


Langgar Hak Cipta, Bos Duniatex Akan Dieksekusi

PK harus diajukan terdakwa sendiri.

arsip tempo : 171415022582.

. tempo : 171415022582.

SEMARANG -- Kejaksaan Negeri Karanganyar segera mengeksekusi bos perusahaan tekstil PT Delta Merlin Dunia Tekstil (Duniatex), Jau Tau Kwan, dalam kasus pelanggaran hak cipta kain grey rayon milik PT Sri Rejeki Textile (Sritex).

Eksekusi itu dilakukan menyusul adanya putusan kasasi Mahkamah Agung yang memvonis Jau Tau dengan hukuman 1 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Agus Winoto, mengatakan kej

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan