Buron Penipuan Investasi Emas Ditangkap
SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menangkap Tan Tandi Gunawan, yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi emas di Wonosobo, Jawa Tengah, pada 2010-2011.
Tan Tandi diduga merugikan nasabah senilai Rp 103 miliar. "Tersangka mengatasnamakan PT Bina Sinar Sejahtera, yang sebenarnya tak punya izin perbankan dan hanya sebagai konsultan manajemen," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini