UU Keistimewaan Diserahkan Hari Ini
YOGYAKARTA -- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diserahkan kepada Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan Yogyakarta hari ini. Penyerahan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersama anggota Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pemerintahan dalam negeri. "Presiden sudah menandatangani UUK DIY hari ini (kemarin)," kata anggota tim asistensi RUUK DIY, Achiel Suyanto, kemarin.
YOGYAKARTA -- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diserahkan kepada Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan Yogyakarta hari ini. Penyerahan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersama anggota Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pemerintahan dalam negeri. "Presiden sudah menandatangani UUK DIY hari ini (kemarin)," kata anggota tim asisten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini