Tujuh Mayat Korban Kebakaran Semarang Diidentifikasi
SEMARANG -- Tujuh mayat korban kebakaran di rumah milik Andriyanto Susetyo di Jalan Tirtoyoso Gang IX Nomor 5, Rejosari, Semarang Timur, sudah dapat diidentifikasi. Tim Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Forensik Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang membutuhkan waktu 9 jam untuk mengidentifikasi mayat.
SEMARANG -- Tujuh mayat korban kebakaran di rumah milik Andriyanto Susetyo di Jalan Tirtoyoso Gang IX Nomor 5, Rejosari, Semarang Timur, sudah dapat diidentifikasi. Tim Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Forensik Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang membutuhkan waktu 9 jam untuk mengidentifikasi mayat.
Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah dan Forensik RSUP dr Kariadi, Arif Rachman, memastikan tujuh jenazah korban kebakaran sudah berhasil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini