Yogyakarta Tolak Anggapan Keistimewaan DIY Sekadar Cek Kosong
YOGYAKARTA -- Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta menyatakan anggaran khusus untuk keistimewaan wajib ada. Pengaturan tentang mekanisme alokasi anggaran khusus itu juga harus tertuang dalam UU Keistimewaan Yogyakarta. Anggota Tim Asistensi RUU Keistimewaan Yogyakarta, Achiel Suyanto, menyatakan, jika tidak ada anggaran keistimewaan, Daerah Istimewa Yogyakarta hanyalah cek kosong.
Ia menyatakan ini setelah bertemu dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini