Banyak Akademisi Indonesia Dimanfaatkan Malaysia
Undang-Undang Pendidikan Tinggi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 13 Juli lalu. Undang-undang ini lahir akibat Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, payung hukum buat tujuh kampus, di antaranya Universitas Gadjah Mada, untuk beroperasi sebagai kampus berstatus badan hukum milik negara (BHMN). Meski begitu, undang-undang baru ini tetap mengundang kontroversi. Bagaimana UGM menyambut undang-undang baru ini? Rektor UGM Pratikno menerima Sunudyantoro, Addi Mawahibun Idhom, dan fotografer Suryo Wibowo dari Tempo untuk wawancara, Jumat pekan lalu. Berikut ini petikannya.
Undang-Undang Pendidikan Tinggi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 13 Juli lalu. Undang-undang ini lahir akibat Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, payung hukum buat tujuh kampus, di antaranya Universitas Gadjah Mada, untuk beroperasi sebagai kampus berstatus badan hukum milik negara (BHMN). Meski begitu, undang-undang baru ini tetap mengundang kontroversi. Bagaimana UGM menyambut undang-undang bar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini