maaf email atau password anda salah


Organisasi Massa Dilarang Sweeping Tempat Hiburan

"Penanganannya kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian."

arsip tempo : 171601646069.

. tempo : 171601646069.

YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan sweeping tempat hiburan selama Ramadan. "Penegakan hukum itu sudah ada kewenangannya," kata dia di Yogyakarta kemarin.

Melalui surat edaran wali kota yang diterbitkan pada 5 Juli 2012, Pemerintah Kota Yogyakarta mengatur waktu operasional tempat hiburan pada bulan puasa. Sedangkan diskotek, panti pijat shiatsu, dan karaoke dengan ruang VIP

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan