KASUS SUAP DPRD KOTA SEMARANG
Sekretaris Daerah: Suap Atas Perintah Wali Kota Semarang
JAKARTA -- Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri menegaskan, pemberian suap kepada 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah atas perintah Wali Kota Semarang nonaktif Soemarmo. Kasus suap itu terkait dengan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012.
Adanya instruksi dari Soemarmo diketahui Akhmat setelah bertemu dengan Kepala Dinas Pengel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini