Buruh Migran Minta Raperda TKI Dikaji Ulang
BREBES - Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Kabupaten Brebes mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Brebes mengkaji ulang Rancangan Peraturan Daerah tentang Tenaga Kerja Indonesia, yang saat ini memasuki tahap penetapan.
Mereka menilai, substansi peraturan daerah itu kurang memihak tenaga kerja Indonesia. “Materinya belum memihak TKI maupun keluarga yang ditinggalkan,” kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Brebes, Nur Salim, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini