PILKADA PATI
Tiga Pasangan Calon Gugat KPU
PATI -- Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati menolak menandatangani hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum Pati dalam sidang pleno kemarin. "Kami keberatan dengan hasil perhitungan suara itu," kata Ahmad Muflich, saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati, Imam Suroso-Sujoko, dari PDIP.
Alasan keberatan yang disampaikan tiga pasangan calon beragam. "Kartu suara tidak sah karena KPU melanggar rencana kerja dan syarat," kata Dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini