RUUK DIY
DPR Hendak Kembali Menjaring Aspirasi
YOGYAKARTA -- Hingga kini belum ada kepastian kapan sidang keempat Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta di Dewan Perwakilan Rakyat akan digelar. Mulanya sidang tersebut direncanakan berlangsung pada 15 Mei lalu, tapi batal karena pemerintah pusat belum menyetujui waktunya. "Kami pun jengkel ini mundur terus karena belum adanya kejelasan sikap pemerintah," kata anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, Edi Mih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini