DISKUSI BUKU IRSHAD MANJI
Sultan Minta Polda Tindak Pelaku Kekerasan
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pembubaran diskusi buku Irshad Manji yang terjadi di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (KLiS) yang disertai kekerasan oleh Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), Rabu malam lalu, merupakan tindakan pidana. Karena itu, Sultan meminta Kepala Kepolisian Daerah DIY, Tjuk Basuki, segera mengusut tuntas kasus itu dan menindak pelaku aksi kekerasan itu.
"Saya minta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini