Pemerintah Digugat Rp 13 Miliar
YOGYAKARTA – CV Sari Jaya, sebuah perusahaan penggilingan batu, menggugat Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp 13,1 miliar karena ditutup selama setahun.
Kuasa Hukum CV Sari Jaya, Iwan Setiawan, mengatakan penutupan usaha kliennya terjadi pada 24 Februari 2011. "Gugatan sudah kami layangkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata dia kemarin.
Penutupan usaha itu bermula saat masa berlaku izin gangguan perusahaan habis pada 5 November 2004. Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini