Surakarta Gagal Dapatkan Hibah Lahan di Lereng Lawu
SURAKARTA – Harapan Pemerintah Kota Surakarta untuk memiliki tanah negara di Maliyawan, kawasan Tawangmangu, Karanganyar, tak terkabul. Mereka, Maret lalu, mengirim permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar menghibahkan tanah tersebut. Tapi permohonan tersebut ditolak.
Perusahaan Daerah Citra Mandiri, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan penolakan tersebut pada 20 April. Wakil Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini