Dituduh Gelapkan Barang Bukti, Polisi Disidang
WONOGIRI -- Seorang perwira di Kepolisian Resor Wonogiri, Ajun Komisaris Sugiyo, kemarin menjalani sidang kode etik profesi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri itu dilaporkan telah menggelapkan barang bukti senilai Rp 2,4 miliar.
Kepala Sub-bagian Humas Polres Wonogiri Ajun Komisaris Supriyadi mengatakan Sugiyo dilaporkan oleh seorang pengusaha.
Kasus penggelapan itu terjadi pada 2007, saat Sugiyo menjabat Wakil Kepala Satuan Reskri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini