Pansus Temukan Pelanggaran Pendirian Minimarket
YOGYAKARTA – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta tentang pembahasan regulasi toko modern kembali menemukan pelanggaran dalam pendirian minimarket waralaba berjejaring. Anggota Panitia Khusus, Antonius Fokki Andriyanto, mengatakan, indikasi pelanggaran itu ditemukan di Kecamatan Gondokusuman. "Data dari dinas perizinan semestinya ada delapan minimarket, tapi kami menemukan ada 10 minimarket di sana," kata dia kemarin.
Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini