Kilas
Hotel Dituding Salah Gunakan Fasilitas Parkir
SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta menuding Fave Hotel melanggar izin analisis mengenai dampak lalu lintas. Hotel itu dinilai menyalahgunakan fasilitas parkir untuk perkantoran saat Dinas Perhubungan Kota Surakarta, yang didampingi kepolisian, menggelar inspeksi kemarin. "Inspeksi ini kami gelar lantaran kondisi lalu lintas di sekitar hotel itu makin macet," kata Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Mochammad Usman. Menurut dia, kemacet
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini