PT AMI Didesak Pertanggungjawabkan Modal
YOGYAKARTA - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberi waktu enam bulan bagi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) untuk bertanggung jawab atas kasus penyertaan modal sebesar Rp 6,3 miliar, yang pernah diberikan pemerintah pada 2005. Desakan itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY dan Pemerintah DIY kemarin.
Kepala Dinas, Bambang Wisnu Handoyo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini