DPR Tolak Kembalikan Draf ke Pemerintah
YOGYAKARTA - Panitia Kerja Komisi II DPR RI menolak desakan Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta agar draft RUU Keistimewaan dikembalikan ke pemerintah pusat. Menurut mereka, mengembalikan draf RUUK ke pemerintah adalah tindakan yang tidak efektif. "Enggaklah kalau dikembalikan. Itu nanti malah terlalu lama prosesnya," kata Wakil Ketua Panitia Kerja Komisi II DPR Ganjar Pranowo kepada Tempo via telepon selul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini