Keturunan HB VII Sudah Tunjuk Pengacara
YOGYAKARTA -- Sejumlah kerabat Keraton Yogyakarta dari keturunan Hamengku Buwono VII terus menuntut hak atas pengelolaan tanah Sultan Ground. Saat ini 35 keturunan HB VII telah membentuk tim khusus guna menyiapkan gugatan perdata atas pengelolaan tanah Sultan Ground kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cicit HB VII, Raden Mas Triyanto Prastowo, menuturkan, mereka telah menunjuk pengacara untuk membantu menyelesaikan polemik pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini