Ketua FPI DIY Dituntut 4 Bulan Penjara
YOGYAKARTA -- Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Teddy dituntut hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Yogyakarta kemarin. Jaksa menyatakan Bambang terbukti menganiaya saksi korban Erna F. Riyanti di sebuah swalayan di Jalan H O.S. Cokroaminoto pada 18 November 2011 malam. Erna adalah istri pemimpin Front Jihad Islam (FJI).
"Unsu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini