Tim Asistensi Minta DPR Gunakan Hak Inisiatif
YOGYAKARTA -- Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah pusat tak serius mengakomodasi aspirasi dan masukan tim dalam penyusunan RUU tersebut. Lima anggota Tim Asistensi RUU Keistimewaan melaporkan hal ini kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.
"Kami akan meminta DPR menggunakan hak inisiatifnya untuk menyelesaikan RUU Keistimewaan tanpa pemer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini