Ketua FPI DIY Disidangkan dalam Kasus Penganiayaan
YOGYAKARTA -- Perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Daerah Istimewa Yogyakarta-Jawa Tengah, Bambang Tedi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta kemarin. Menurut jaksa penuntut umum Kardi, yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Bambang telah melakukan penganiayaan sekaligus perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 3 tahun 4 bulan.
Korban pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini