Kejaksaan Akan Tindaklanjuti Pengusutan
YOGYAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ali Munthohar menyatakan akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di DIY yang macet, termasuk kasus code-division multiple access (CDMA). Kasus CDMA atau akses telepon tanpa kabel tersebut diduga melibatkan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dengan kerugian keuangan negara Rp 17 miliar. “Kalau cukup alat bukti, akan diteruskan. Kalau enggak, enggak akan diteruskan. Karena saya enggak mau menzalimi o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini