Berkas Perkara George Aditjondro Dilimpahkan ke Kejaksaan
YOGYAKARTA -- Berkas kasus sosiolog, George Junus Aditjondro, telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DIY. "Kami tinggal menunggu hasil penelitian dari kejaksaan tinggi. Berkas sudah dinilai lengkap atau belum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Kris Erlangga Kris di Kepolisian Daerah DIY kemarin. Berkas itu dilimpahkan pada Januari.
George dituding pendukung penetapan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Yogyakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini