Pengolahan Limbah di Bantul Akan Direvisi
BANTUL - Perjanjian kerja sama, yang mengatur bahwa pengolahan limbah rumah tangga dari Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul harus dilakukan di Bantul, akan direvisi. Kepala Pusat Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Daerah Istimewa Yogyakarta, Yohanes Wibisono, mengatakan ada dua pilihan yang sedang dipertimbangkan manajemen Sekretariat Bersama Kartamantul. "Pertama, seperti semula, retribusi ditarik pemkab/pemkot, atau langsung kami tangani," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini