KILAS
Penyalur Tenaga Kerja Hindari Aturan Pemerintah
BREBES -- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Brebes menemukan dua penyaluran tenaga kerja yang tidak melibatkan pemerintah daerah. "Calon TKI direkrut ilegal," kata Kepala Dinas Amin Budi Raharjo kemarin. Pemberangkatan TKI itu, dia melanjutkan, justru dilakukan penyalur tenaga kerja resmi atau terdaftar.
Menurut Amin, ternyata mereka tidak melapor untuk menghindari aturan pemerintah, seperti tenaga kerja di bawah umur dan manip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini