Tabrak Lari, Sekda Pacitan Divonis Percobaan
WONOGIRI -- Pengadilan Negeri Wonogiri kemarin menjatuhkan hukuman percobaan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Mulyono dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Mulyono dinyatakan bersalah karena melakukan dua kali tabrak lari dalam waktu satu malam. Tapi, karena mendapatkan hukuman percobaan, dia tidak ditahan.
Majelis hakim yang diketuai Sapruddin menjatuhkan hukuman penjara enam bulan dengan masa percobaan 1 tahun 6 bulan bagi Mulyono.
M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini