Referendum Keistimewaan DIY
Sultan Menyerahkan Referendum Pada Masyarakat
YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan opsi referendum kepada masyarakat untuk menyelesaikan polemik Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta. "Saya serahkan hal itu ke masyarakat. Saya tak mau komentar lebih jauh soal itu," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, kemarin. Menurut Sultan, dia menolak berkomentar karena selama ini masyarakat sudah banyak bicara tentang hal itu, tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini