Proses Ganti Rugi Tanah Flyover Jombor Alot
arsip tempo : 170165781615.

SLEMAN -- Proses pembebasan tanah warga yang terkena proyek pembangunan jalan layang (flyover) di Jombor, Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih alot. Sekitar 35 warga pemilik tanah di sisi barat dan timur Jalan Magelang, atau sebelah utara lokasi proyek, belum menyetujui usulan besaran ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.
"Kami minta ganti rugi, setidaknya Rp 10 juta per meter persegi," kata Sudarto, Ketua Tim Nego
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini