17 Radio Langgar Etika Pariwara
arsip tempo : 170166039490.

SEMARANG -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyebutkan ada 17 lembaga penyiaran radio di wilayahnya yang melanggar isi siaran, yakni pelanggaran etika pariwara. Menurut KPID, ke-17 lembaga penyiaran radio itu menyiarkan iklan-iklan yang menyesatkan dan tak mendidik.
Bagian pengawasan isi siaran KPID Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, menyatakan yang paling banyak dilanggar adalah menyiarkan iklan penyembuhan penyakit dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini