Sultan Tetapkan Upah Provinsi Bersama Bupati/Wali Kota
YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X akan memutuskan besaran upah minimum provinsi (UMP) DIY 2012 dalam rapat bersama bupati/wali kota di Yogya, 17 November mendatang. Usulan Dewan Pengupahan akan dijadikan acuan. "Jatuhnya berapa, nanti hasil pertemuan saya dengan bupati/wali kota," kata Sultan di Kepatihan kemarin.
Penetapan UMP bersama bupati/wali kota dilakukan lantaran belum ada titik temu besarannya. Bahkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini