KASUS TANAH JATIRUNGGO
Suami Mantan Pejabat Bank Mandiri Dapat Bagian
SEMARANG -- Wandiyani, suami mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Jatirunggo, Pringapus, Semarang, Any Utaminingsih, ternyata ikut menerima uang ganti rugi lahan milik 99 warga Jatirunggo, Pringapus. Menurut juru bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni, Wandiyani menerima uang sebesar Rp 688 juta. "Kami sudah memanggil Wandiyani tiga kali, tapi yang bersangkutan tak juga datang," Eko di Semarang kemarin.
Keterlibatan Wandiyani terungkap dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini