maaf email atau password anda salah


KASUS TANAH JATIRUNGGO
Suami Mantan Pejabat Bank Mandiri Dapat Bagian

Ia menerima uang Rp 688 juta.

arsip tempo : 171607669861.

. tempo : 171607669861.

SEMARANG -- Wandiyani, suami mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Jatirunggo, Pringapus, Semarang, Any Utaminingsih, ternyata ikut menerima uang ganti rugi lahan milik 99 warga Jatirunggo, Pringapus. Menurut juru bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni, Wandiyani menerima uang sebesar Rp 688 juta. "Kami sudah memanggil Wandiyani tiga kali, tapi yang bersangkutan tak juga datang," Eko di Semarang kemarin.

Keterlibatan Wandiyani terungkap dala

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan