Pro-Penetapan: Jabatan Gubernur DIY tanpa Batas Waktu
YOGYAKARTA - Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta pendukung penetapan berencana menetapkan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tanpa batas waktu masa jabatan. Hal ini mereka tuangkan dalam Amanat Rakyat DIY yang akan dibacakan dalam Syawalan istimewa, sekaligus peringatan 66 tahun Amanat 5 September 1945, di Pagelaran Keraton Yogyakarta, Alun-alun utara, hari ini.
Panitia peringatan 66 tahun Amanat 5 September 1945, Tot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini