Dugaan Korupsi Mantan Bupati Sragen
Pengacara Minta Kejaksaan Pertimbangkan Audit BPKP
SEMARANG -- Kuasa hukum mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Dani Sriyanto, menilai penanganan dugaan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas kliennya tidak profesional. Alasannya, Untung ditetapkan sebagai tersangka sebelum hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.
“Profesionalitas kejaksaan dalam menangani perkara perlu dipertanyakan,” kata Dani Sriyanto di Semarang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini