maaf email atau password anda salah


Gendut Dihukum Empat Tahun Penjara

"Vonis yang diberikan hakim itu vonis minimal gratifikasi."

arsip tempo : 171416751472.

"Vonis yang diberikan hakim. tempo : 171416751472.

YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah nonaktif pemerintah Bantul, Gendut Sudarto, divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. "Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menerima gratifikasi," kata ketua majelis hakim M. Nurzaman dalam sidang vonis di Pengadilan Kota Yogyakarta kemarin.

Hakim menyatakan Gendut terbukti melanggar Pasal 12 huruf B juncto Pasal 12 huruf C ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan