VONIS AKTIVIS PETANI
Hakim Dinilai Tak Profesional
YOGYAKARTA -- Pensiunan hakim Sahlan Said menilai majelis hakim yang mengadili terdakwa aktivis petani Tukijo melanggar etika karena tidak membacakan semua isi putusan berupa replik dan duplik pada sidang vonis Senin lalu. "Itu pelanggaran atas asas transparansi peradilan untuk publik. Seluruh putusan harus dibaca utuh," kata Sahlan kepada Tempo kemarin.
Sahlan, yang sekarang menjadi anggota Majelis Etik Indonesian Court Monitoring (ICM), mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini