Ganti Rugi Lahan Pelabuhan Capai Titik Temu
KULON PROGO -- Pembebasan lahan antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan warga Karangwuni, Wates, untuk pembangunan akses jalan masuk Pelabuhan Tanjung Adikarta akhirnya mencapai titik temu.
Setelah negosiasi dilakukan dengan alot sejak November 2009, akhirnya ganti rugi lahan disepakati dengan besaran Rp 220 ribu per meter persegi. "Sudah sepakat, ganti rugi Rp 220 ribu, tapi belum tanda tangan secara resmi. Angkanya sudah deal," kata Budi Wib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini