Kilas
Ijazah Guru Diduga Ilegal
BANTUL -- Sebanyak 209 guru bimbingan konseling alumni Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Pendidikan (STIKP) Catur Sakti, Bantul, menolak menandatangani surat pernyataan berkaitan dengan tunjangan sertifikasi. Mereka diminta untuk membuat pernyataan bersedia mengembalikan uang tunjangan sertifikasi jika di kemudian hari uang tersebut dipermasalahkan. Pasalnya, Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, melalui suratnya tanggal 28
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini