Uji Materi Tata Ruang DIY
Petani Pesisir Tetap Tolak Penambangan Pasir Besi
KULON PROGO -- Petani pesisir Kulon Progo menolak rencana penambangan pasir besi, meski Mahkamah Agung menolak gugatan uji materi terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta. Perda itu mencantumkan kawasan pesisir selatan Kulon Progo sebagai kawasan tambang. "Kami tetap akan bertani di sini. Tanah pesisir bukan sekadar penghidupan kami, tapi juga kehidupan bagi kami dan anak cucu kami," kata Koordinato
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini