RUU Keistimewaan
Panja Belum Sepakat Soal Tanah Keraton
YOGYAKARTA - Ada dua hal yang masih mengganjal dalam pembahasan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di Dewan Perwakilan Rakyat. Pertama soal mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kedua masalah tanah keraton. Pimpinan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Komisi II DPR Gandjar Pranowo mengatakan hal ini kemarin.
Untuk mekanisme pengisian jabatan, mayoritas fraksi menduku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini