KASUS TAMBANG PASIR BESI
Jaksa Tuntut Tukijo Dua Tahun Penjara
Kulon Progo--Aktivis petani Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo, Tukijo, dituntut jaksa penuntut umum dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 333 KUHAP dalam kasus penyanderaan tujuh buruh PT Jogja Magasa Iron. Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Wates, yang diketuai hakim Eko Purwanto, kemarin.
Menurut tim jaksa yang terdiri atas Nicholas, Ferdian, dan Rohmanto, berdasarkan fakta dan kete
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini