Kendal Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
KENDAL -- Pemerintah Kabupaten Kendal menghentikan sementara pemberian izin untuk alih fungsi lahan dari pertanian menjadi permukiman. Bupati Kendal Widya Kandi Susanti mengatakan hal ini kemarin. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada pertengahan Juni ini.
Penghentian perizinan alih fungsi lahan, menurut Widya, dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai luas lahan pertanian yang ada di kabupaten tersebut. "Data ini nantinya untuk mendukun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini