Buruh Migran Pertanyakan Perda TKI
BREBES -- Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Brebes pesimistis pemerintah daerah bisa berpartisipasi melindungi tenaga kerja Indonesia. Ini karena beberapa kebijakan mengenai TKI masih dibiarkan mengambang. "Rancangan peraturan daerah telah diajukan sejak dua tahun lalu belum juga selesai dibahas," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Brebes Nur Salim kemarin.
Menurut Nur Salim, jika saja peraturan daerah mengenai TKI telah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini