Kilas
Peraturan Daerah Pengaturan Tower
KULON PROGO -- Pekan depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulon Progo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah Tower dan Retribusi Tower. "Kami bahas dalam Pansus," kata Ketua Panitia Khusus Raperda Tower Hery Sumardianta kepada Tempo kemarin.
Raperda ini diusulkan sejak 2009. Saat ini di Kulon Progo terdapat 110 base transceiver station alias BTS di 84 menara. Dikhawatirkan, jika tidak diatur, Kulon Progo akan menjadi hutan tower.
Hery menutur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini