Tempat Ibadah Diusulkan Jadi Tempat Publik
YOGYAKARTA -- Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mengusulkan agar pelataran tempat ibadah di Daerah Istimewa Yogyakarta dijadikan sebagai kawasan publik. Ruang ini nantinya bisa dipergunakan oleh masyarakat, misalnya untuk menggelar atraksi seni budaya seperti pantomim atau musik.
"Pelataran masjid atau gereja bisa menjadi alternatif public space untuk kegiatan yang positif," kata Kepala Pusat Studi Pariwisata UGM Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini