Pengadilan Tipikor Yogyakarta Gelar Sidang Perdana
YOGYAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta kemarin menggelar sidang perdana. Kasus pertama yang mereka tangani adalah dugaan korupsi di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Binangun, Desa Kalidengen, Kecamatan Temon, Kulon Progo. Kepala LKM Binangun, Srihastuti, satu-satunya terdakwa, diduga melakukan korupsi uang negara sebesar Rp 155 juta.
Sidang itu dipimpin hakim Subachran Hardi Mulyono, yang juga Kepala Pengadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini